Apa itu Microfinance (Keuangan Mikro)?

Untuk merespon permintaan jasa keuangan bagi orang yang berpendapatan rendah yang sebagian besar berlokasi di Negara berkembang, pada tahun 70-an produk-produk baru dan berbagai metodologi telah mulai dikembangkan pada sebuah industry yang dikenal sebagai Microfinance. Pada Negara-negara berkembang, di mana hal tersebut melayani banyak kebutuhan, mereka sering tertinggal atau bahkan tidak sama sekali.

Microfinance bertujuan untuk mengisi kekosongan dan memberikan akses jasa keuangan seperti menabung, kredit, asuransi, dan transfer uang untuk orang yang dinyatakan akan terus tidak terlayani. Secara umum berlaku bahwa microfinance merupakan sebuah alat kekuatan pembangunan ekonomi. Microfinance institutions (MFIs) – Lembaga Keuangan Mikro (microfinance marketplace) – memberikan jasa keuangan untuk orang miskin dan berpendapatan rendah, atau UMKM yang kecil atau tidak memiliki akses system keuangan formal.

Kredit Mikro

Kredit mikro adalah kredit kecil yang diberkan kepada klien oleh sebuah bank atau lembaga lainnya. Kredit mikro dapat ditawarkan, seringkali tanpa jaminan, kepada seseorang atau melalui pinjaman kelompok.

Microfinance marketplace adalah sebuah lembaga keuangan di mana merupakan sebuah organisasi non-profit atau bank komersial yang menyediakan keuangan mikro dan jasa kepada orang berpendapatan rendah atau UMKM.

Kredit mikro telah terbukti menajadi alat yang efektif melawan kemiskinan, memungkinan mereka tanpa akses ke system keuangan formal untuk meminjamkan sejumlah kecil dana-dana yang mereka perlukan dan memulai atau membangun usaha kecil.

Kredit Mikro dan Keuangan Mikro (Microfinance)

Kredit Mikro adalah suatu bagian dari bidang keuangan mikro. Kredit mikro juga merupakan persediaan jasa kredit untuk pengusaha berpendapatan rendah, sedangkan keuangan mikro meliputi kerdit, tabungan, dan peningkatan jasa keuangan tambahan seperti asuransi dan transfer uang.

Orang miskin perlu suatu hal yang berbeda pada instrument keuangan yang dapat berfungsi untuk membangun asset, menstabilkan konsumsi dan melindungi mereka mengatasi berbagai resiko. Perluasan dari konsep microfinance berasal dari asumsi dasar tersebut.

 “Generasi pertama” dari berbagai lembaga, sebagian besar NGO, hanya melayani kredit dalam hampir 30 tahun sejak era 70-an. Mengapa demikian? Mereka berasumsi bahwa orang miskin tidak sanggup untuk menabung dan mereka itu hanya membutukan pinjaman. Akan tetapi, hal itu terbukti salah.

Pada tahun 1984 ketika Bank Rakyat Indonesia (BRI) – microfinance marketplace terbesar di dunia – menawarkan akun tabungan kepada orang miskin tanpa dengan syarat deposit minimum, dan itu tercapai luar biasa sukses. Pada Desember 2003, Divisi Microbanking BRI mencatat 3.1 juta akun pinjaman dan 29.9 juta akun tabungan dengan pinjaman rata-rata yang dicairkan US$542 dan keseimbangan tabungan rata-rata per-akun US$118.

Lembaga Keuangan (Microfinance) dan Rentenir

Rentenir merupakan pesaing lebih langsung dari microfinance marketplace. Orang miskin, yg tidak termasuk dari system keuangan formal, sebagian besar waktunya hanya mempunyai altenatif tersebut dari berbagai sumber dana informal. Suku bunga yang dibebankan hampir selalu melampaui apa yang dibebankan oleh microfinance marketplace dan para peminjam tidak memiliki perlindungan apapun dari tindakan-tindakan kasar, misalnya peminjaman yang terhina dan tidak adil. Jadi, jelaslah bahwa microfinance marketplace jauh lebih baik dari rentenir.

Ketahanan Keuangan

Sumber utama dana microfinance marketplace adalah donatur, pemerintah dan organisasi internasional. Kebanyakan microfinance marketplace sangat bergantung pada dukungan donor dan keuangan yang tidak layak.

Ketahanan keuangan adalah kemampuan penyedia microfinance untuk menutupi seluruh biaya yang diperlukan atas dasar tidak bersubsidi. Menurut PBB ketahanan diperlukan untuk mencapai sejumlah besar orang yang sedang dalam keperluan tersebut. Jika microfinance marketplace tetap tergantung pada pendanaan donor yang terbatas, mereka akan dapat mencapai hanya sejumlah orang yang terbatas.

Ketahanan keuangan bukanlah tujuan itu sendiri, tetapi satu-satunya cara untuk mencapai skala yang signifikan. Mengakses sumber pendanaan komersial merupakan langkah logis berikutnya. Keberhasilan luar biasa dari lembaga keuangan mikro di seluruh dunia meningkatkan permintaan untuk modal dan ini adalah mengapa perdebatan tentang apakah microfinance marketplace harus mengakses dana komersial dan mengikuti aturan keuntungan saat ini merupakan topic hangat.

Amartha, Microfinance Marketplace Terbaik di Indonesia

Amartha Pinjaman Online berdiri pada tahun 2010 sebagai microfinance yang bermisi menghubungkan pelaku usaha mikro dengan pemodal secara online.

Dengan kemajuan teknologi, zaman sekarang banyak hal dilakukan secara online. Begitu juga dengan Amatha yang menyediakan jasa pinjam dana secara online. Anda bisa melakukannya hanya dengan menggunakan smartphone, tanpa harus pergi dan beranjak dari rumah.

Amartha adalah sebuah perusahaan Indonesia bidang keuangan dengan teknologi canggih atau fintech dengan metode peer to peer. Perusahaan ini memiliki situs web resmi serta aplikasi yang dapat diakses dengan mudah oleh penggunanya. Sehingga memudahkan khususnya bagi para pengusaha mikro untuk mengajukan dana pinjam.

Selain pengusaha mikro, pemilik usaha kecil menengah (UKM) pun bisa mengajukan pinjaman modal. Dengan begitu usaha yang dijalankan dapat dengan mudah dikembangkan. Amartha dapat menjadi pilihan alternatif bagi Anda yang menginginkan keuntungan lebih daripada meminjam secara konvensional.

Meskipun dalam bentuk online, Amartha sudah terjamin keamanannya. Karena merupakan usaha di bawah PT Amartha Mikro Fintek yang bergerak di bidang layanan pinjam dana dengan basis teknologi (P2P lending) dan diawasi langsung oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor registrasi KEP-46/D.05/2019.